Tunjangan karyawan adalah manfaat tambahan yang diterima karyawan di luar gaji pokok. Lalu, apa saja jenis dari tunjangan? Ada beberapa jenis tunjangan yang bisa diterima karyawan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, tunjangan jabatan, tunjangan makan siang, tunjangan keluarga, dan tunjangan hari tua. Baca penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini, yuk.
Jenis Tunjangan Karyawan
1. Tunjangan Kesehatan
Untuk bisa bekerja dengan baik, karyawan harus punya kesehatan yang baik pula. Nah, untuk memastikan kesehatan karyawan, perusahaan bisa memberikan tunjangan kesehatan. Bentuknya bisa mendaftarkan karyawan mengikuti program Jaminan Kesehatan (JKN) dari BPJS Kesehatan, biaya pemeriksaan kesehatan secara rutin dan pembelian obat-obatan, atau bisa pula dalam bentuk polis asuransi kesehatan. Karyawan yang sehat tentu bisa bekerja lebih produktif sehingga produktivitas perusahaan pun tetap terjaga dengan baik.
2. Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dalam bentuk uang berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Meskipun ada 6 agama di Indonesia, namun pemberian Tunjangan Hari Raya biasanya dilakukan saat Lebaran (Idul Fitri). Adapun ketentuan pemberian THR, sebagai berikut:
- Karyawan dengan masa kerja 12 bulan akan menerima THR sebesar satu bulan upah.
- Karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan masa kerja, THR-nya dihitung secara prorata (masa kerja/12 bulan x 1 bulan upah).
Perusahaan harus memberikan THR H-5 sebelum Lebaran/Idul Fitri.
3. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu dan mengemban tanggung jawab (beban kerja) yang lebih besar dibandingkan karyawan lainnya. Ada dua jenis tunjangan jabatan, yaitu tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan jabatan struktural.
4. Tunjangan Makan Siang
Tunjangan makan merupakan tambahan penghasilan yang perusahaan berikan kepada karyawan. Biasanya, pemberian tunjangan ini khusus untuk makan siang dan dipengaruhi absensi. Dengan kata lain, ketika karyawan absen, maka di hari tersebut ia tidak menerima uang makan siang. Selain berbentuk uang tunai, ada pula perusahaan yang langsung menyediakan makan siang (makanan dan minuman) untuk karyawannya.
5. Tunjangan Transportasi
Cukup banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan pemberian tunjangan transportasi bagi karyawan. Sama seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi dipengaruhi absensi karyawan. Bentuk tunjangan ini bisa berupa uang tunai yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran upah di akhir bulan, pembayaran secara mingguan, atau perusahaan menyediakan layanan antar jemput kerja bagi karyawan.
6. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga adalah tunjangan untuk karyawan yang sudah berkeluarga. Masing-masing perusahaan bisa mengatur kebijakan terkait pemberian tunjangan keluarga ini. Misalnya, tunjangan untuk istri yang tidak bekerja dan anak yang berusia kurang dari 21 (belum bekerja), tunjangan istri melahirkan hingga anak kedua, tunjangan anak, dan sebagainya.
7. Tunjangan Hari Tua
Kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja mempengaruhi kinerja karyawan. Untuk mendukung kesejahteraan karyawan sehingga mereka fokus dalam bekerja, perusahaan dapat memberikan tunjangan hari tua. Tujuannya, karyawan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan baik setelah memasuki masa pensiun. Biasanya, perusahaan akan mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Bisa pula menambahkan asuransi hari tua. Kebijakan ini tergantung masing-masing perusahaan.
Memastikan kenyamanan dan kesejahteraan karyawan memberi dampak positif bagi peningkatan kinerja karyawan. Ini tentu saja akan memberi keuntungan bagi perusahaan. Selain memberikan tunjangan, perusahaan juga bisa lho memberikan kompensasi. Cari tahu lebih banyak mengenai kompensasi untuk karyawan di artikel berikut ini yuk: Pahami Apa Itu Kompensasi untuk Karyawan dan Tujuannya